29 Februari, 2008

Warga Tuntut Keistimewaan Yogyakarta

Jum'at, 29 Februari 2008 12:23

RATUSAN warga yang tergabung dalam Masyarakat Pasar Koperasi Gemah Ripah Yogyakarta berunjuk rasa di halaman gedung DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat, untuk menyampaikan dukungannya terhadap keistimewaan Yogyakarta sebagai bagian integral dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Koordinator unjuk rasa, Suhartini dalam orasinya mengatakan pihaknya mendukung kepemimpinan Dwi Tunggal Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam IX sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi DIY. "Untuk itu, kami menolak pilkada secara langsung," katanya.

Ia mengatakan penetapan secara langsung Dwi Tunggal Sultan HB X dan Paku Alam IX itu bukan bermaksud tidak demokratis, tetapi untuk membentuk demokrasi budaya Yogyakarta, yaitu demokrasi yang menghargai hak-hak demokrasi budaya tersebut.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali untuk mempertahankan Yogyakarta sebagai daerah istimewa, dan mendesak pemerintah pusat untuk menguatkan status Yogyakarta sebagai daerah istimewa dengan mengesahkan undang-undangnya (Undang-undang Keistimewaan DIY)," katanya.

Massa pengunjuk rasa ditemui Wakil Ketua DPRD DIY Gandung Pardiman dan sejumlah pimpinan fraksi DPRD DIY.

Gandung mengatakan semua fraksi DPRD DIY mendukung masyarakat yang menginginkan Sultan HB X dan Paku Alam IX tetap sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY.

Kata dia, DPRD DIY sedang membentuk Kaukus Penyelamat Yogyakarta yang anggotanya sembilan orang dari kalangan anggota dewan untuk mengawasi realisasi Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) DIY menjadi Undang-undang.

Unjuk rasa yang hanya membawa satu spanduk itu berlangsung tertib, dan sempat terjadi dialog antara pengunjuk rasa dengan pimpinan DPRD DIY.

Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat kepolisian dari Poltabes Yogyakarta berjaga-jaga di sekitar gedung DPRD DIY Jalan Malioboro Yogyakarta. (*/cax)

sumber: kapanlagi.com

Tidak ada komentar: