28 Maret, 2008

Rating Film


SISTEM
rating film disusun dengan tujuan untuk memberikan informasi tambahan tentang isi film kepada orang tua sebelum mereka menonton film tersebut. Sehingga dengan adanya sistem ini dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan atau rujukan apakah anak-anak mereka dilarang atau diperbolehkan untuk menonton film tersebut.

Sistem peratingan ini mulai dilaksanakan sejak tanggal 1 November 1968 yang disponsori oleh Motion Picture Association of America dan National Association of Theatre Owners.

Rating yang diberikan kepada sebuah film dilakukan oleh sebuah komite yang bernama Rating Board of the Classification and Rating Administration. Komite yang berisikan para orang tua yang kemudian menyaksikan film tersebut, dan berdiskusi atau memberikan pendapatnya masing-masing tentang rating yang pantas untuk film tersebut.

Kriteria yang digunakan dalam pemberian rating film antara lain: tema, bahasa (maksudnya bahasanya apakah bisa dikonsumsi untuk anak-anak atau tidak), kekerasan, unsur sex, drugs, dan unsur-unsur lain yang bisa ikut dijadikan sebagai bahan pertimbangan lainnya.

Simbol-simbol rating film yang digunakan antara lain:

Film yang mempunyai rating G berisikan adegan-adegan yang kemungkinan dapat diterima oleh semua umur. Biasanya film yang memiliki rating ini tidak berisikan adegan-adegan yang mengandung unsur sex, tidak ada kekerasan, dan juga adegan pemakaian obat-obatan.

Film dengan rating PG menyarankan kepada para orang tua untuk ikut menemani saat anak-anak mereka menonton film tersebut, sehingga dapat meberikan panduan atau nasehat terhadap adegan-adegan yang kemungkinan belum berhak ditonton oleh anak-anak. Sangat disarankan apabila orang tua terlebih dahulu menonton film tersebut. Sehingga orang tua bisa dapat bertindak dengan tepat. Tidak ada adegan pemakaian obat-obatan terlarang dalam film ini.

Orang tua sangat disarankan untuk ikut menemani anak-anak mereka saat menonton film ini. Sebab ada beberapa adegan-adegan yang tidak bisa dikonsumsi oleh anak-anak di bawah usia 13 tahun. Dalam film ini memilki adegan-adegan kekerasan, unsur sex, drugs namun tidak seperti film yang berating R.

Film yang memiliki rating R berisikan adegan-adegan dewasa yang terdiri dari adegan kekerasan, unsur sex, dan lain-lain sehingga hanya diperbolehkan ditonton untuk anak-anak yang berusia 17 tahun ke atas.

Film ini murni hanya boleh ditonton oleh orang dewasa saja. anak yang berusia 17 tahun dan 17 tahun ke bawah sangat disarankan untuk tidak menoton film tersebut karena berisikan adegan-adegan yang berisikan kekerasa, sex, perilaku orang dewasa sehingga hanya boleh disaksikan oleh orang dewasa saja.

source: www.filmratings.com

Tidak ada komentar: